Medan — Sejumlah elemen masyarakat dari berbagai daerah di Sumatera Utara akan menggelar aksi damai menuntut penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) pada Senin, 10 November 2025, pukul 10.00 WIB di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro No. 30, Medan.
Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap kondisi lingkungan di Tanah Batak yang dinilai semakin memprihatinkan akibat aktivitas industri yang berdampak pada kerusakan hutan dan ekosistem sekitar Danau Toba. Dalam seruan aksi tersebut, para peserta membawa pesan moral untuk membuka mata dan hati nurani pemerintah, agar mendengarkan jeritan alam serta tangisan masyarakat yang terdampak langsung oleh kegiatan industri di kawasan tersebut.
Tuntutan utama dari aksi ini antara lain adalah:
- Mencabut konsesi PT TPL dari tanah masyarakat adat.
-
Mewujudkan reforma agraria sejati.
-
Menghentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap masyarakat adat.
-
Menyelamatkan Tano Batak dari limbah industri dan aktivitas perusakan lingkungan.
Para peserta aksi menegaskan bahwa gerakan ini dilakukan secara damai dan bermartabat, dengan tujuan untuk menjaga kelestarian alam Tanah Batak dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat. Mereka berharap, pemerintah daerah dan pusat dapat segera mengambil langkah tegas demi mencegah kerusakan yang lebih luas lagi.
Seruan ini ditutup dengan pesan kuat:
“Sebelum Tano Batak makin hancur, mari bersatu menyelamatkan tanah leluhur kita!”
#TutupTPL

0 Komentar