![]() |
| Keterangan Gambar: Dokumen HKI |
Pematang Siantar, 4 November 2025, Kelompok Kerja (POKJA) Keadilan HAM dan Ekologi Huria Kristen Indonesia (HKI) mengeluarkan undangan resmi kepada seluruh warga gereja HKI untuk berpartisipasi dalam Aksi Damai yang akan dilaksanakan pada Senin, 10 November 2025 pukul 09.00 WIB di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.
Aksi ini merupakan bentuk kepedulian gereja terhadap isu keadilan sosial, hak asasi manusia, dan pelestarian lingkungan hidup di Sumatera Utara. Dalam surat bernomor 003/POKJA-HKI/XI/2025, yang ditandatangani oleh Ketua POKJA, Pdt. Ebsan Simanjuntak, S.Th dan Sekretaris, Pdt. Herwin EHR. Harianja, S.Th, dijelaskan bahwa kegiatan tersebut telah mendapatkan persetujuan resmi dari Pucuk Pimpinan HKI.
POKJA HAM dan Ekologi HKI mengajak seluruh pelayan, warga jemaat, mahasiswa teologi, serta anggota PMT-HKI untuk hadir dan mendukung gerakan ini. Aksi Damai akan dilakukan untuk mendampingi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Gubernur Sumut) dalam menuntut PT. Toba Pulp Lestari (TPL) agar bertanggung jawab atas dugaan kerusakan ekologi serta dampaknya terhadap masyarakat di sekitar area operasi perusahaan tersebut.
Peserta aksi diimbau berkumpul terlebih dahulu di Gereja HKI Dahlia, Medan, sebelum bersama-sama bergerak menuju Kantor Gubernur. Untuk peserta dari luar kota Medan, informasi keberangkatan dapat dikonfirmasi kepada Pdt. Ebsan Simanjuntak.
Melalui kegiatan ini, HKI menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi suara kenabian dalam memperjuangkan keadilan, menjaga ciptaan Allah, dan membela kehidupan masyarakat yang terdampak oleh ketidakadilan ekologi. edt.

0 Komentar