![]() |
| Keterangan Gambar: Pelatihan Media Akademi (2/3/2024) Foto: Timothy Saragi |
Oleh karena itu jemaat yang mandiri adalah jemaat yang sedang menuju jemaat misioner. Jemaat yang misioner dimulai dari kehidupan misioner seseorang secara pribadi. Dari hidup pribadi yang misioner itu ditemukan keluarga misioner, dan dari keluarga yang misioner itu ditemukan jemaat yang misioner, maka dengan sendirinya gereja itupun menjadi gereja yang misioner. Tugas para pelayan adalah untuk memperlengkapi saja, menuju jemaat yang dewasa, yang mandiri dan misioner (Ef. 4:13) (Darwin Lumbantobing, 2007:385). Jemaat yang misioner adalah jemaat yang bersaksi dari dirinya sendiri tentang kehendak Allah di muka bumi ini.
Untuk mencerminkan cita-cita jemaat yang bersaksi di mana marturia dan diakonia di dalam koinonia maka struktur jemaat yang sungguh-sungguh misioner haruslah sesuai dengan struktur sekitarnya, misalnya jemaat kota haruslah memperlihatkan pola-pola jemaat kota. Di samping jemaat lokal boleh dan harus ada jemaat kategorial atau fungsional. Tujuan jemaat kategorial adalah untuk mencari bentuk persektuan yang cocok dengan situasinya, sehingga Injil betul-betul dapat meresap ke dalam hati pendengar-pendengarnya.
Jemaat seluruhnya adalah misioner, oleh karena ia diutus ke dalam dunia. jika tidak, ia menyangkal inti Injil Yesus Kristus yang tidak datang untuk dilayani, melainkan untuk melayani dan menyerahkan hidupnya sebagai tebusan untuk orang banyak, dan murid tidak lebih daripada gurunya. Tidak salah jika suatu jemaat mengangkat sebuah komisi PI, tetapi hanya untuk merencanakan dan mengkoordinir pekerjaan jemaat sendiri. (Arie de Kuiper, 2000:101-102).
Gereja Kristen adalah umat Allah (laos theou). Apa yang disebut kaum awam ialah jemaat yang sebenarnya. Karena itu, untuk dapat menjadi jemaat misioner, maka jemaat harus menjadi jemaat sejati lagi. (Arie de Kuiper, 2000:103). Mengapa umat Allah adalah jemaat yang misioner? Karena Allah adalah Allah yang misioner. Gereja bersifat “misioner” dan sekaligus juga “memisikan” (David J. Bosch, 2006:571).
“Gereja di muka bumi pada hakikatnya bersifat misioner”. Baik “Dekrit tentang Kegiatan Misioner Gereja” (Ad Gentes) maupun “Konstitusi tentang Gereja” (Lumen Gentium) dari Vatikan II dimulai dengan acuan kepada Yesaya 61:1, yang menggambarkan Umat Allah yang diutus ke dalam dunia untuk menjadi terang dan keselamatan bagi bangsa-bangsa yang belum percaya – gentes. ini adalah pengukuhan kembali dari hakikat gereja yang sungguh-sungguh Alkitabiah dan misinya kepada orang-orang yang belum percaya (Norman E. Thomas, 2001:128).
Pada hakikatnya gereja peziarah bersifat misioner, sebab berasal dari perutusan Putra dan perutusan Roh Kudus. Adapun rencana itu bersumber pada “cinta” atau “kasih asali” Allah Bapa. Dialah Asal tanpa Asal; dari pada-Nyalah Putra lahir dan Roh Kudus berasal dari Putra. Karena kemurahan-Nya yang melimpah dan berbelaskasihan Bapa dengan bebas menciptakan kita serta penuh kaish memanggil kita, untuk bersama dengan-Nya ikut menikmati kehidupan dan kemuliaan-Nya. Dengan murah hati Ia melimpahkan dan tiada hentinya mencurahkan kebaikan ilahi-Nya, sehingga Dia yang menciptakan segalanya, akhirnya akan menjadi “semuanya dalam segalanya” (1 Kor. 15:28), sekaligus mewujudkan kemuliaan-Nya dan kebahagiaan kita. Tetapi Allah berkenan memanggil orang-orang bukan hanya satu persatu, tanpa hubungan mana pun satu dengan yang lain untuk ikut serta dalam kehidupan-Nya. melainkan Ia berkenan menghimpun mereka menjadi Umat, supaya di situ para putra-Nya, yang semula tercerai-berai, dikumpulkan menjadi satu (lih. Yoh. 11:52) (Ad Gentes dari Dokumen Konsili Vatikan II, 1965: bab I ayat 2).
Tugas misioner dari gereja bukanlah menaruh keprihatinan terhadap dirinya sendiri – gereja hadir bagi orang lain. Pada tahun 1961, Dewan Gereja-gereja se-Dunia, pada Sidang Raya III di New Delhi, India, menugaskan suatu studi tentang “Struktur Misioner Jemaat”. Studi ini berkembang dari keprihatinan untuk mendefinisikan bentuk-bentuk atau pola-pola kehidupan yang paling tepat bagi tugas misioner gereja. Sejumlah kelompok regional mempelajari tema ini dari 1961 sampai 1966. Komisi DGD Gereja bagi Orang Lain (Church for Others) menyimpulkan temuan-temuan dari kelompok-kelompok kerja Eropa dan Amerika Utara. Kedua keompok tersebut mulai dengan premis bahwa tugas utama misi adalah menyimak kehadiran Allah di dalam dunia. Sasaran dan tujuan misi digambarkan sebagai “syalom” oleh kelompok Eropa dan sebagai “humanisasi” oleh kelompok Amerika Utara. bentuk-bentuk yang ada dari kehidupan jemaat dikecam habis-habisan sebagai “struktur-struktur datang”. Yang digemari adalah “struktur-struktur pergi”, yang dengannya gereja dapat menolong korban-korban ketidakadilan, kebencian rasial, kesepian dan krisis-krisis pribadi lainnya. Pemahaman tentang jemaat secara radikal berbeda dengan artinya yang luas dipergunakan di kalangan Katolik Roma untuk mengacu ordo selibat dan yang dipergunakan di kalangan Protestan yang mengacu kepada jemaat-jemaat setempat. sebaliknya, jemaat di dalam misi haruslah menjadi suatu struktur yang lentur yang berkembang di sekitar kebutuhan-kebutuhan spesifik orang-orang di dunia. kaum awam didorong untuk menjadi pengemban misi tersebut melalui pekerjaan mereka di bidang sekular dan keterlibatan mereka di dalam masyarakat (Norman E. Thomas, 2001:129).
Hakikat misioner jemaat banyak tergantung pada imannya bahwa Allah, yang mengasihi dunia, telah mengutus umat-Nya untuk mengasihi dunia, untuk ikut serta di dalam hidupnya, untuk melayani semua orang dalam segala kebutuhan mereka. Jadi, hakikat misioner dari jemaat inilah yang menuntut berbagai bentuk. Orientasi kepada dunia dan keterbukaan kepadanya adalah hal yang hakiki sebelum pola-pola baru ini dapat berkembang untuk menggantikan struktur-struktur yang tradisional yang telah menjadi kuno atau bahkan penghalang terhadap misi. Dalam masyarakat yang terpecah-pecah, penuh dengan stres dan ketegangan, gereja-gereja harus selalu tersedia bagi semua orang dan karenanya harus mempertahankan kelenturan struktur-strukturnya yang perlu untuk menjawab berbagai situasi yang terus-menerus berubah. Dalam situasi-situasi sekarang perkembangan kelompok-kelompok usaha (vocational), jemaat-jemaat pabrik atau mahasiswa, perhimpunan-perhimpunan profesional, gerakan-gerakan untuk pelayanan sosial atau aksi politik, semuanya merupakan petunjuk dari kelenturan dan kepelbagaian yang dibutuhkan. kelenturan ini menunjukkan bahwa pola-pola baru apa pun yang muncul harus terus-menerus ditinjau untuk mencegah mereka menjadi tipe-tipe standar dan dengan demikian mendorong perubahan ke dalam fundamentalisme morfologis yang baru (Norman E. Thomas, 2001: 130-131).
Karena sifat misioner gereja, dimensi misioner dari kehidupan gereja lokal menampakkan diri, antara lain, bila ia sungguh-sungguh merupakan suatu komunitas yang beribadah; ia mampu menyambut orang luar dan membuat mereka merasa betah; ini adalah gereja di mana sang pendeta tidak memegang monopoli dan anggota-anggotanya bukanlah sekadar obyek dari pemeliharaan pastoral; anggota-anggotanya dilengkapi untuk melaksanakan panggilan mereka di dalam masyarakat; secara struktur ia lentur dan inovatif; dan ia tidak membela hak-hak istimewa dari sebuah kelompok khusus. Namun, dimensi misoner gereja ini membangkitkan intensional, yakni keterlibatan langsung-nya di dalam masyarakat; ia sesungguhnya bergerak melampaui tembok-tembok gereja dan terlibat di dalam “titik-titik konsentrasi” misioner seperti penginjilan dan karya keadilan dan perdamaian (David J. Bosch, 2006:572).

0 Komentar